Pelatihan PPK Tipe C: Mewujudkan Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel

portal kabar – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan pelatihan untuk membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memahami proses pengadaan barang dan jasa dengan lebih efektif. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam proses pengadaan.

Jaoharul Alam, selaku Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, menekankan betapa pentingnya peran PPK dalam pengelolaan anggaran, baik di tingkat dinas maupun kecamatan.

“Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pembaruan pengetahuan serta peningkatan kemampuan dalam pengadaan barang dan jasa. Mulai tahun 2025, akan ada ujian bagi PPK tipe C sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat,” ungkap Jaoharul saat pelatihan yang berlangsung di Hotel Nuanza Cikarang Selatan pada Selasa (21/01/2025).

Portal Kabar  DPRD Kabupaten Bekasi Desak Penutupan Kantor Pemasaran La Palma Grande karena Masalah Pengembang

Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 90 peserta dari berbagai instansi di Kabupaten Bekasi. Jaoharul juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bekasi untuk meningkatkan pengelolaan anggaran daerah.

“Kami menargetkan keikutsertaan sekitar 100 orang dalam pelatihan PPK tipe C pada tahun ini,” ujarnya.

Materi yang diberikan dalam pelatihan ini mencakup cara-cara pengadaan barang dan jasa, dengan penekanan pada penggunaan sistem e-katalog yang baru saja diperbarui dari versi 5 ke versi 6. Jaoharul menjelaskan bahwa inovasi dalam sistem e-katalog ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mengurangi potensi penyimpangan dalam proses pengadaan.

“Perubahan ini bertujuan untuk mempermudah proses pengadaan, dan kita perlu segera beradaptasi dengan hal ini,” tambahnya.

Portal Kabar  Imam Faturochman: Membangun Atmosfer Belajar Positif Melalui Integritas

Ia juga menyoroti bahwa sekitar 40 persen dari anggaran APBD Kabupaten Bekasi dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan PPK yang bersertifikat diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

“Dengan pengadaan yang dilakukan secara profesional, kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Bekasi akan menjadi lebih baik dan efisien,” tutup Jaoharul.

pram/sumber Diskominfosantik