Pemerintah Hapus Tenaga Honorer: Peluang Baru Melalui PPPK

portal kabar – Pemerintah telah menghapus posisi tenaga honorer di instansi pemerintah. Sebagai gantinya, mereka akan merekrut pegawai baru melalui sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Aba Subagja dari Kementerian PANRB, keputusan ini diambil berdasarkan undang-undang yang mengharuskan pemerintah menyelesaikan pengaturan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

Aba mengatakan bahwa pemerintah memberikan banyak kesempatan bagi tenaga honorer. Pendaftaran PPPK dilakukan dalam dua tahap hingga 20 Januari 2024.

Bagi tenaga non-ASN yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus, atau yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap I namun tidak berhasil, mereka tidak perlu mendaftar lagi untuk seleksi PPPK Tahap II. Mereka akan secara otomatis diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Portal Kabar  Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Dinilai Berpotensi Melemahkan HAM dan Kembalikan Dwifungsi Militer

Selama mereka terdaftar di BKN, mereka akan mendapatkan prioritas untuk menjadi PPPK. Aba juga menjelaskan bahwa pegawai PPPK Paruh Waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, tergantung pada syarat administrasi, kinerja, dan anggaran yang tersedia.

“Posisi paruh waktu ini adalah masa transisi, yang memungkinkan mereka untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu jika kinerjanya baik,” tambahnya.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai