portal kabar – Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) dari China ditangkap di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka menggunakan rumah mewah sebagai tempat untuk melakukan penipuan online. Modus operandi mereka adalah berpura-pura menjadi polisi yang sedang menyelidiki kejahatan ekonomi dan menipu sesama warga China lewat telepon.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mereka mengaku berasal dari kepolisian di Wuhan dan berkomunikasi dengan korban melalui video call dengan mengenakan seragam polisi. Ini adalah penipuan internasional karena korban mereka kemungkinan besar juga berasal dari China.
Polisi masih menyelidiki apakah ada pemerasan dalam aksi penipuan ini. Namun, para pelaku tidak mau berkomunikasi dan mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia atau Inggris. Mereka juga berusaha menyembunyikan identitas setelah ditangkap.
Sebelas WNA yang ditangkap memiliki inisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37). Mereka diduga melanggar beberapa pasal dalam undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik serta imigrasi.
MA
