portal kabar – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memimpin Rapat Koordinasi yang bertujuan untuk merumuskan strategi dan mekanisme penataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Kementerian PANRB. Rapat tersebut dilaksanakan di kantor Kementerian PANRB pada tanggal 31 Januari dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat ini, Rini Widyantini menekankan pentingnya penataan tenaga Non-ASN guna meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia di instansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk menciptakan sistem kerja yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala BKN Zudan Arif juga hadir dalam rapat tersebut dan memberikan pandangannya mengenai tantangan yang dihadapi dalam penataan tenaga Non-ASN. Ia menyatakan, “Kami perlu mengintegrasikan data dan memberikan kejelasan tentang peran serta tanggung jawab tenaga Non-ASN dalam struktur pemerintahan.”
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, serta Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Herman, dan seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian PANRB.
Diskusi dalam rapat ini berfokus pada identifikasi langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk menyusun mekanisme penataan yang efektif. Dengan adanya perubahan kebijakan dalam pengelolaan tenaga kerja Non-ASN, Pemerintah berharap dapat meningkatkan produktivitas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Rini juga berharap agar hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi panduan bagi setiap instansi pemerintah dalam menerapkan strategi yang telah disusun. “Kita harus berorientasi pada hasil, dan yang terpenting adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya saat menutup pertemuan.
Dengan langkah konkret yang diambil dalam rapat ini, Kementerian PANRB menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam reformasi birokrasi di Indonesia.
pram
