Sultan Najamudin Terpilih! Inilah Momen Dramatis di Sidang Paripurna DPD RI

portal kabar – Diperlukan waktu sekitar lima jam untuk menetapkan pemimpin Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sidang paripurna yang diadakan di Gedung DPD RI, Nusantara V, Senayan, Jakarta, pada Selasa malam (1/10/2024) itu akhirnya menghasilkan Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Ketua DPD RI melalui proses voting.

Sidang yang dipimpin oleh Ismeth Abdullah (78) dan Larasati Moriska (22) berlangsung dengan penuh ketegangan antara para senator yang baru saja dilantik. Mereka terlihat sangat antusias untuk menyampaikan interupsi, terutama setelah sidang dinyatakan terbuka.

Interupsi tersebut berkaitan dengan surat dukungan yang menjadi syarat pendaftaran calon pemimpin DPD RI untuk periode 2024-2029. Senator DPD RI dari Nusa Tenggara Timur, Angelius Wake Kako, menekankan bahwa pendaftaran bakal calon harus dilengkapi dengan surat dukungan yang telah ditandatangani. “Syarat dukungan itu harus menyertakan dukungan yang sudah ditandatangani,” ucap Anjelo, sapaan akrabnya.

Portal Kabar  Menelusuri Niat Jokowi Mendirikan Partai Super Tbk

Tensi semakin memanas antara kubu Sultan Bachtiar Najamudin dan La Nyalla Mattalitti, yang menyebabkan silang pendapat di antara kedua belah pihak. Sultan bahkan sempat menunjuk La Nyalla, namun beruntung pertikaian fisik dapat dihindari berkat intervensi para senator lainnya.

Insiden ini dipicu oleh ketidakpuasan beberapa anggota DPD RI terhadap proses pemilihan yang dianggap tidak adil. Mereka berpendapat bahwa calon ketua harus melewati ambang batas pencalonan yang ditetapkan, yaitu 25 persen suara secara merata dari 38 wilayah yang terbagi menjadi Timur dan Barat. Menurut mereka, 38 wilayah tersebut tidak mampu merepresentasikan total 152 anggota DPD RI.

Namun, Ismeth sebagai pimpinan sidang menjelaskan bahwa hal ini hanya merupakan syarat pencalonan untuk memvalidasi dukungan calon dari 38 wilayah. Di sisi lain, kelompok yang menentang meminta agar pimpinan rapat tidak lagi perlu melakukan validasi dan cukup mengakui paket yang memperoleh suara terbanyak.

Portal Kabar  Mahasiswa Gugat ke MK, Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR

Saat proses verifikasi surat bakal calon pimpinan DPD RI berlangsung, sidang sempat diwarnai interupsi ketika pimpinan sidang menskors rapat selama 30 menit. Para senator pun serentak meminta agar skors tersebut dicabut.

Setelah mendengar teriakan tersebut, Ismeth dan Larasati pun mencabut skors. Meski suasana sidang cukup tegang, kehadiran teriakan ‘uhuy’ yang terkenal dari pelawak Alfiansyah Bustami alias Komeng, yang juga terpilih sebagai anggota DPD RI dengan suara tertinggi sebanyak 5.399.699, berhasil mencairkan suasana. Para senator lainnya pun sempat meledek Komeng dengan berpura-pura menanyakan keberadaannya, dan Komeng pun menjawab dengan jenaka bahwa mikrofonnya mati, yang membuat suasana semakin riuh.

Saat proses penghitungan suara, ketegangan kembali terasa ketika pimpinan sidang membacakan nama Sultan dan La Nyalla. Kedua paket calon yang bersaing adalah paket pertama dengan calon ketua La Nyalla Mahmud Mattalitti dan para calon wakil ketua Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muhammad Ihsan, sedangkan paket kedua terdiri dari calon ketua Sultan Najamudin beserta calon wakil ketua Ratu Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.

Portal Kabar  Kekacauan Pemilihan DPD RI: Sultan Najamudin Terpilih, Tapi Siapa yang Sebenarnya Mendukungnya?

Akhirnya, Sultan dan timnya berhasil meraih 95 suara, sementara La Nyalla hanya mendapatkan 56 suara. Dengan demikian, Sultan Najamudin terpilih sebagai Ketua DPD RI.

“Dengan demikian, paket pimpinan DPD RI untuk periode 2024-2029 terdiri dari satu ketua, Sultan Najamudin, dan wakil ketua Ibu Ratu Hemas, Bapak Yorrys, serta Bapak Tamsil Linrung,” ucap Larasati.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai