Tingkatkan Kesejahteraan: 131 Rekomendasi DPRD untuk Bupati Bekasi

portal kabar – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Ruang Paripurna pada Jumat (14/3) lalu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menekankan pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 sebagai suatu bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Rapat ini tidak hanya membahas laporan kinerja, tetapi juga penetapan Raperda tentang Pajak Daerah serta Nota Penjelasan terkait Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran.

“LKPJ Tahun 2024 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah yang perlu dipertimbangkan oleh DPRD untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” kata Bupati Ade dalam sambutannya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengungkapkan bahwa DPRD juga menyerahkan 131 rekomendasi resmi yang tertuang dalam keputusan DPRD dengan nomor: 09/KEP/172.2-DPRD/2025. Rekomendasi ini mencakup isu-isu krusial yang dianggap perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Portal Kabar  DPRD Jabar: Siapkan Pimpinan Definitif untuk Periode 2024-2029

Di antara rekomendasi tersebut, Saeful menekankan poin keempat mengenai tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Bekasi. Ia meminta Bupati untuk segera merancang program peningkatan produktivitas masyarakat sebagai langkah menyelesaikan permasalahan tersebut. “Tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi tidak bisa diabaikan. Kami berharap ada langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Poin kelima dalam rekomendasi tersebut menyoroti tata kelola pemerintahan yang belum optimal. Saeful menyatakan pentingnya peran DPRD dalam memberikan kritik yang konstruktif. “Fungsi kontrol DPRD adalah untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah. Sebagaimana pepatah mengatakan, “sahabat yang baik adalah yang mampu memberi teguran, dan bukan membiarkan tanpa kontrol,” tutup Saeful.

bram ananthaku