Uji Coba Sukses! ‘Sirepa’ Siap Mengubah Cara Pedagang Bayar Retribusi di Bekasi

portal kabar – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini meluncurkan aplikasi pembayaran retribusi pasar yang inovatif, bernama ‘Sirepa’. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha dan sekaligus mengurangi risiko kebocoran pendapatan daerah.

“Kami saat ini sedang melakukan uji coba di Pasar Cibarusah. Jika pengujian ini sukses, kami berencana untuk menerapkannya di seluruh pasar rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, pada acara peluncuran yang berlangsung pada hari Rabu.

Gatot menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi), TNI/Polri, masyarakat, para pedagang, dan Bank Jabar Banten.

Portal Kabar  Iuran PGRI atau Pungli? Menguak Kebenaran di Dinas Pendidikan Bekasi

“Ini adalah langkah strategis kami untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi pasar. Sebelumnya, pemungutan dilakukan secara manual dengan pembayaran tunai menggunakan karcis. Kini, semua bisa dilakukan secara digital,” tambahnya.

Dengan aplikasi ini, pembayaran retribusi kini lebih mudah, karena pedagang dapat melakukan transaksi langsung melalui pemotongan rekening yang otomatis masuk ke kas daerah.

Selama masa percobaan, mereka juga ingin mengevaluasi potensi penerimaan dari sektor retribusi pasar melalui inovasi ini, meskipun belum menetapkan target pendapatan daerah untuk tahun ini.

“Kami bekerja sama dengan BJB Cabang Cikarang yang bertanggung jawab atas kas daerah. Semua biaya untuk perangkat digitalisasi ini sepenuhnya ditanggung oleh Bank BJB. Tujuan kami adalah agar sistem pembayaran retribusi digital ini dapat diterapkan di seluruh pasar rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Portal Kabar  Keterlibatan Saksi dalam Kasus Soleman: Apa yang Terungkap di Persidangan?

Gatot mengakui bahwa tantangan terbesar dalam perubahan mekanisme pembayaran ini adalah belum semua pedagang memiliki akses ke teknologi yang diperlukan, sehingga kolaborasi dan komitmen dari semua pihak menjadi sangat penting.

“Kami telah meminta kepada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Pasar untuk melakukan pendataan pedagang, sosialisasi, pembukaan rekening bank, dan pembuatan barcode sebagai media pembayaran retribusi,” pungkasnya.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai