Kasasi Ditolak: Syahrul Yasin Limpo Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

portal kabar – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terlibat kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Hukuman SYL tetap 12 tahun penjara seperti yang diputuskan di pengadilan banding.

Dilansir dari situs MA, Jumat (28/2), MA menyatakan, “Tolak kasasi terdakwa dan perbaiki jumlah uang yang harus dibayar oleh terdakwa.” SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 ditambah USD30.000.

Sebelumnya, permohonan kasasi diterima oleh MA pada 28 Oktober 2024 dan diregistrasi pada 30 Januari 2025 dengan nomor perkara 1081 K/PID.SUS/2025. Kasus ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Yohanes Priyana dan hakim anggota Arizon Mega Jaya serta Noor Edi Yono.

Portal Kabar  Perpres Nomor 13 Tahun 2025: Pelantikan Serentak 20 Februari 2025

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta atau empat bulan penjara jika tidak dibayar. SYL juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan USD30.000, dengan hukuman tambahan lima tahun penjara jika uang pengganti tidak dibayar.

Putusan banding ini mengikuti tuntutan jaksa KPK, tetapi hukuman penjara karena tidak membayar uang pengganti lebih berat daripada yang diminta jaksa, yang sebelumnya mengusulkan empat tahun penjara.

Kasus ini awalnya diperiksa oleh Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, yang menghukum SYL dengan 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp14.147.144.786 serta USD30.000 dengan hukuman dua tahun penjara jika tidak dibayar.

Portal Kabar  Vonis Lima Tahun untuk Ronald Tannur: Kejaksaan Tindak Lanjuti Kasasi MA

Dengan demikian, putusan MA memperkuat hukuman yang telah dijatuhkan sebelumnya.

pram

Berita Lainnya

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

portal kabar –…

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance