KPAI Desak Penegakan Hukum yang Tegas Terhadap Kasus Pencabulan di Ngada

portal kabar – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat menyayangkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, terhadap tiga anak di bawah umur. Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan bahwa seharusnya aparat kepolisian melindungi anak-anak, bukan malah melakukan tindakan keji seperti itu.

Ketiga anak yang jadi korban berusia 14 tahun, 12 tahun, dan tiga tahun. Pelaku bahkan merekam perbuatannya dan mengunggah video tersebut ke situs porno luar negeri.

Maryati menyatakan bahwa KPAI sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan hukum ditegakkan dengan baik. KPAI meminta agar tindakan tegas dilakukan di Polres Ngada dan perlindungan diberikan kepada para korban agar tidak mengalami intimidasi.

Portal Kabar  Kejadian Mengejutkan di DWP: Polisi Diduga Memeras Warga Malaysia

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan turun tangan untuk melindungi hak-hak para korban dan saksi selama proses hukum berlangsung.

Dewi Juliani, anggota DPR RI, juga mengungkapkan bahwa tindakan AKBP Fajar bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga kejahatan serius. Dia meminta agar kasus ini diselidiki dengan transparan oleh Mabes Polri agar tidak ada campur tangan dari dalam Polri. Selain itu, dia juga menginginkan investigasi terkait kemungkinan penyalahgunaan narkoba dan pencucian uang yang berkaitan dengan Fajar.

Dewi menegaskan bahwa kasus pencabulan dan narkoba ini tidak boleh diselesaikan secara damai. Ia khawatir jika kasus ini dibiarkan, akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap polisi.

Portal Kabar  Serangan terhadap Kantor DPD Golkar Maluku, Fasilitas Rusak

Kasus ini sudah berjalan lama sejak Februari 2025, dan ada kekhawatiran bahwa pelaku mendapat perlindungan. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini bisa merusak citra institusi penegak hukum.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai