Dedi Terapkan Aturan: SE Nomor 43 Pemprov Jabar untuk Pendidikan

portal kabar – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 43 yang mengatur berbagai kegiatan di sekolah, seperti study tour, outing class, wisuda, dan kegiatan lainnya. Surat ini menjadi panduan bagi semua sekolah dan siswa di Jabar serta mendukung kebijakan terbaru dari Gubernur Dedi Mulyadi dan mencabut surat edaran sebelumnya.

Isi surat edaran ini menunjukkan komitmen Dedi Mulyadi untuk membentuk generasi muda yang berkarakter baik. Salah satu konsep utama yang diusung adalah “Gapura Panca Waluya,” yang menekankan lima nilai penting bagi siswa: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).

Berikut adalah ringkasan dari 9 poin kebijakan dalam SE Pemprov Jabar:

Portal Kabar  Masyarakat Peduli Isu Acungi Jempol Kinerja Polres Metro Bekasi Tangani Korupsi Dana Hibah NPCI

1. Peningkatan Sarana Pendidikan
Pemprov Jabar mendorong peningkatan fasilitas pendidikan, termasuk toilet di kelas, untuk mendukung kenyamanan belajar siswa.

2. Peningkatan Mutu Guru
Guru diharapkan memiliki kualitas yang baik dan mampu memahami tujuan pendidikan untuk mencetak generasi yang utuh.

3. **Larangan Study Tour Berbiaya Tinggi**
Sekolah dilarang mengadakan study tour yang mahal. Sebagai gantinya, diusulkan program inovatif seperti pengelolaan sampah dan pertanian organik.

4. Larangan Wisuda Seremonial
Wisuda di semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA, dilarang karena dianggap tidak berpengaruh signifikan pada perkembangan akademik siswa.

5. Anjuran Membawa Bekal dan Menabung
Siswa dianjurkan membawa bekal dari rumah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendorong budaya menabung.

Portal Kabar  Polda Jawa Tengah Ungkap Jaringan Pemerasan Berkedok Wartawan

6. Larangan Penggunaan Kendaraan Bermotor oleh Siswa di Bawah Umur
Siswa yang belum cukup umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor dan dianjurkan menggunakan transportasi umum atau berjalan kaki.

7. Penguatan Wawasan Kebangsaan
Sekolah diharapkan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka dan Paskibra untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air.

8. Pembinaan Siswa dengan Perilaku Khusus
Siswa yang terlibat dalam perilaku negatif seperti tawuran atau merokok akan mendapatkan pembinaan khusus dengan persetujuan orang tua.

9. Pendidikan Moral dan Spiritualitas
Penguatan karakter siswa juga dilakukan melalui pendidikan agama sesuai keyakinan masing-masing.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan mendukung perkembangan karakter siswa.

Portal Kabar  Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara atas Suap Ijon Proyek Bekasi Rp 107,5 Miliar

pram

Berita Lainnya

Pengacara Ade Kuswara: Semua Bukti Tidak Sah, Terdakwa Harus Dibebaskan

portal kabar –…

Musda Golkar Bekasi Diwarnai Dugaan Konflik Internal: DPD Dikelola Mirip Perusahaan Keluarga

portal kabar –…