KPK Perpanjang Tahanan Bupati Bekasi 40 Hari, Jejak Uang Rp 14 M Terus Diburu

portal kabar – KPK memperpanjang penahanan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan selama 40 hari ke depan.

“Perpanjangan pertama ini dilakukan untuk 40 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (6/1/2026).

Trio yang ditahan sejak 20 Desember 2025 ini harus menjalani penahanan lebih lama karena penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memanggil saksi dan menganalisis bukti.

Senin kemarin, KPK memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi Beni Saputra yang diduga menerima aliran dana dari Ade dan HM Kunang. Beni juga diduga menerima uang dari pihak lain.

KPK menangkap Ade pada 19 Desember 2025 dalam kasus dugaan suap proyek Rp 14,2 miliar. Sepanjang 2024-2025, Ade kerap meminta “ijon” proyek kepada Sarjan melalui ayahnya dengan rincian ijon proyek Rp 9.5M dan penerimaan lain sebesar Rp 4.5M.

Portal Kabar  Koalisi Masyarakat Sipil Tegas Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Saat OTT, KPK mengamankan uang tunai Rp 200 juta di rumah Ade, sisa setoran keempat dari Sarjan.


pram