Amandemen Peraturan Direksi 2024: Langkah Strategis Perumda Tirta Bhagasasi

portal kabar – Badan Usaha Milik Daerah Perumda Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedang melaksanakan sosialisasi secara bertahap mengenai amandemen peraturan direksi untuk tahun 2024 kepada seluruh jajaran yang ada di perusahaan.

Dilansir dari Antara, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Reza Luthfi Hasan, menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai perubahan kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara jajaran direksi dan tim amandemen peraturan direksi tahun 2024.

“Kami telah memulai sosialisasi ini. Intinya, perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan juga mempertimbangkan kebutuhan pegawai,” ujarnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada hari Jumat.

Ia menyampaikan bahwa tahap awal sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh kepala bagian, kepala cabang, serta kepala cabang pembantu, dan untuk tahap berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap hingga menjangkau seluruh pegawai perusahaan.

Portal Kabar  BRIGEZ Desak Pemerintah Kabupaten Bekasi Tindak Praktik Pungli di Pasar Tumpah

Reza menambahkan bahwa peraturan direksi sebelumnya, yaitu Perdir 2022, dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan terkini dan kebutuhan semua pegawai perusahaan, sehingga perlu diubah dengan peraturan yang dirancang untuk tahun 2024.

“Melalui amandemen kebijakan ini, kami berharap dapat mengakomodasi kepentingan pegawai, calon pegawai, serta tenaga kerja kontrak dan memberikan kesejahteraan bagi keluarga besar Perumda Tirta Bhagasasi,” ungkapnya.

Dia memastikan bahwa amandemen Perdir 2024 telah melalui tahapan sinkronisasi dengan berbagai aturan yang berlaku, seperti peraturan terkait ketenagakerjaan serta perundang-undangan lainnya sehingga selaras dengan kebijakan yang ditetapkan.

“Perdir 2024 ini diharapkan juga bisa menjadi pendorong bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja demi kemajuan perusahaan,” imbuhnya.

Portal Kabar  Kembali ke Jalur yang Benar: Harapan untuk Penegakan Perda di Bekasi

Reza juga menekankan pentingnya perusahaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun pemisahan aset tetap dilanjutkan sesuai kesepakatan antara Pemkab dan Pemkot Bekasi yang mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Saat ini, sudah ada empat wilayah layanan di bawah pengelolaan Perumda Tirta Bhagasasi yang telah diserahkan kepada Perumda Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi. Ke depan, akan ada empat wilayah lain yang juga akan diserahkan.

Dengan adanya pemisahan aset ini, cakupan pelayanan air bersih yang dimiliki Perumda Tirta Bhagasasi akan berkurang, yang juga berdampak pada jumlah pelanggan dan berpotensi menurunkan pendapatan perusahaan.

Saat ini, jumlah pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi telah mencapai lebih dari 308.000 sambungan langsung. Penurunan jumlah pelanggan akibat pemisahan aset ini bisa diminimalisir jika perusahaan mampu menarik pelanggan baru dari sektor industri, yang juga akan memperkuat lini usaha mereka.

Portal Kabar  Pemerintah Bekasi Buka Seleksi, Ketua Panitia: Isi Jabatan Sekretaris Daerah

“Dalam konteks ini, seluruh karyawan tidak bisa lagi bekerja dengan cara yang biasa-biasa saja. Mereka harus siap untuk bekerja keras dan melakukan hal-hal luar biasa. Komitmen bersama untuk bekerja lebih baik demi pengembangan layanan air bersih sangat diperlukan,” tegasnya.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai