Polisi Gagalkan Peredaran 109 Kg Sabu Jelang Tahun Baru, Diangkut Pakai Mobil Towing

portal kabar – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkoba besar-besaran jelang perayaan tahun baru 2026. Dalam tiga bulan terakhir, polisi mengungkap tiga kasus narkoba dengan total sitaan 109 kg sabu, 17.500 butir ekstasi, dan 900 cartridge vape berisi etomidate.

“Total sitaan mencapai 109,4 kilogram sabu, 17.500 butir ekstasi, dan 900 cartridge berisi cairan narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigjen Susatyo Purnomo Condro, Rabu (31/12/2025).

Kasus paling menonjol adalah penangkapan 109 kg sabu pada 24 dan 26 Desember 2025. Dua kurir, MJ (29) dan IS (41), mengangkut narkoba menggunakan mobil towing dengan modus yang tidak biasa.

“Kalau hanya melihat dari kasat mata, narkoba ini tidak terlihat. Kami memonitor penggunaan towing ini kurang lebih sudah dua minggu,” jelas Kasat Reserse Narkoba AKBP Wisnu S Kuncoro.

Portal Kabar  Gerebek Kos-kosan di Bekasi, Polisi Sita 1 Kg Sabu

Sabu tersebut rencananya akan disebar di wilayah Jabodetabek saat perayaan malam tahun baru.

Pada 30 Oktober 2025, polisi menangkap seorang pria di Cisarua, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti 17.500 butir ekstasi logo transformers senilai Rp12,5 miliar.

“Ditemukan sebuah koper Polo Empire berisi tujuh bungkus plastik bening dengan tablet hijau ekstasi,” ungkap Wisnu.

Polisi juga mengamankan 900 cartridge vape berisi cairan etomidate pada 19 Desember 2025 di Kabupaten Bogor. Barang bukti terdiri dari 700 cartridge merek X-Men dan 200 cartridge merek Yakuza.

Pengungkapan ketiga kasus ini dinilai berhasil mencegah peredaran narkoba masif di Jakarta dan sekitarnya menjelang pergantian tahun.


pram