KPK Perbarui DPO: Update Terbaru Kasus Harun Masiku

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memperbarui surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk buron yang sudah lama dicari, Harun Masiku. Dalam surat terbaru ini, terdapat empat foto terbaru Harun yang akan membantu masyarakat mengenalinya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa surat DPO yang baru ini adalah pembaruan dari yang diterbitkan pada tahun 2020. “DPO ini merupakan update dari DPO yang diterbitkan sebelumnya pada tahun 2020,” ungkap Tessa dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (6/12/2024).

Berbeda dengan surat sebelumnya yang hanya menampilkan satu foto, kini ada empat foto terbaru Harun Masiku. KPK juga menambahkan informasi penting mengenai tinggi badan Harun, yaitu 172 cm, serta ciri-ciri khususnya untuk mempermudah proses pencarian. “Ciri khusus: Berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulis dalam surat DPO Nomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024.

Portal Kabar  Dari Sprindik ke Sorotan: Hasto Kristiyanto dan Kasus Suap KPU

Ada juga perubahan pada tanda tangan di surat tersebut. Surat yang lama ditandatangani oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sementara yang terbaru ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Selain itu, penyidik yang menangani kasus ini juga mengalami pergantian; sebelumnya ditangani oleh Wahyu Indrajaya, kini diambil alih oleh Rossa Purbo Bekti.

Rossa Purbo sendiri pernah terlibat dalam kontroversi dengan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait penyitaan ponsel Hasto saat pemeriksaan mengenai pencarian Harun Masiku beberapa waktu lalu.

Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak tahun 2020. Ia adalah tersangka dalam kasus dugaan suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diduga, Harun menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai komisioner KPU RI, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia.

Portal Kabar  DPRD Provinsi Jawa Barat Resmi Melantik Anggota Baru: Siapa Saja yang Terpilih?

Diketahui, Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan. Dalam upaya penanganan kasus ini, KPK telah mengirimkan surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku. Sejak 17 Januari 2020, ia menjadi buronan KPK. Pada Maret 2023, sempat beredar kabar bahwa Harun Masiku menjadi marbot masjid di Malaysia. Nama Harun Masiku pun sempat tenggelam, terutama menjelang tahun politik dan Pemilu 2024.

pram