KemenPANRB Tegaskan: Honorer Tidak Lagi Dapat Mengisi Jabatan ASN

portal kabar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta kementerian dan lembaga agar tidak lagi mengangkat pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer baru. Larangan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2023 tentang ASN.

UU tersebut secara jelas melarang pengangkatan non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. KemenPANRB mengingatkan bahwa pejabat yang tetap mengangkat pegawai non-ASN bisa dikenakan sanksi.

Dalam UU tersebut, tercantum bahwa pejabat yang mengangkat tenaga honorer untuk posisi ASN akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga mengingatkan kepala daerah untuk patuh pada UU ini, dan tidak mengisi jabatan ASN dengan pegawai non-ASN. Dia menegaskan agar semua pihak waspada dengan larangan ini.

Portal Kabar  Pemerintah Siapkan Langkah Efisien: Penundaan Pelantikan Kepala Daerah 2025

Selain itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, meminta kepala daerah untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi ASN. Dia menyarankan agar kepala daerah mengumumkan informasi ini agar non-ASN bisa mendaftar sesuai jadwal.

Kementerian PANRB dan BKN, bersama Kementerian Dalam Negeri, juga akan mengadakan coaching clinic sebelum tanggal 15 Januari 2025. Ini adalah kesempatan bagi pemerintah daerah yang ingin berdiskusi tentang pengaturan pegawai non-ASN.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai