Pelantikan Kepala Daerah: Proses Tiga Gelombang

portal kabar – Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, pada 6 Februari 2025. Pelantikan ini hanya untuk kepala daerah yang terpilih dan tidak ada yang menggugat hasil pemilihannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan bahwa tanggal pelantikan ini sudah disetujui oleh pihak legislatif. Ia menjelaskan, “Pada 6 Februari, Presiden akan melantik secara bersamaan di Istana, Jakarta. Pak Menteri Dalam Negeri juga sudah melaporkan kepada Presiden tentang hal ini dan Presiden menyetujui.”

Bima menambahkan, pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga tahap. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang tidak ada gugatan di MK. Gelombang kedua akan dilaksanakan untuk kepala daerah yang telah ditolak gugatannya oleh MK, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah yang terpilih melalui pemilihan ulang.

Portal Kabar  Rekayasa Konstitusional: PDIP Siap Berkolaborasi dalam Pemilihan Presiden

Namun, Bima belum bisa memastikan kapan gelombang kedua dan ketiga akan dilaksanakan. Semua itu akan disesuaikan dengan jadwal sidang di MK. “Yang utama adalah gelombang pertama. Gelombang berikutnya bergantung pada kapan sidang di MK selesai,” jelasnya.

Diperkirakan ada sekitar 270 kepala daerah yang akan dilantik pada gelombang pertama. Salah satu di antaranya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.

“Insya Allah, Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

pram

Berita Lainnya

Jelang Musda Golkar Bekasi Memanas: Ada Faksi Alternatif

portal kabar –…

DPR Setujui Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR, Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Reformasi Polri

portal kabar –…