Merasa Tidak Dilibatkan Dalam Mutasi ASN: Wakil Bupati Sidoarjo Berkonflik dengan Bupatinya

portal kabar – Kepemimpinan Subandi dan Mimik Idayana di Kabupaten Sidoarjo belum genap setahun, namun hubungan mereka sudah menjadi sorotan. Terdapat beberapa konflik yang menunjukkan adanya masalah antara Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik. Baru-baru ini, Mimik berencana melaporkan Subandi ke Kementerian Dalam Negeri karena mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang dianggapnya tidak sesuai aturan.

Pasangan Subandi-Mimik dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, setelah memenangkan Pilkada Sidoarjo dengan 58% suara. Mereka berkomitmen untuk memajukan Sidoarjo dengan fokus pada ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik.

Namun, pada Maret 2025, Subandi membuat pernyataan yang kontroversial tentang anggota DPRD, yang memicu reaksi keras dan tuntutan permintaan maaf. Meski awalnya hubungan mereka terlihat baik, situasi mulai memanas ketika Mimik merasa diabaikan dalam pengambilan keputusan penting.

Portal Kabar  Ketua PDIP Jabar Terima Uang dari Cukong Suap, Nominal Dirahasiakan KPK

Mimik juga mengkritik Subandi, mengungkapkan bahwa ia sering tidak dilibatkan dalam urusan pemerintahan. Hal ini menimbulkan spekulasi tentang keretakan di antara mereka, yang juga diakui oleh partai-partai pengusung mereka.

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi pada Senin (23/6/2025) , berharap konflik ini bisa diselesaikan dengan baik. Sementara itu, Mimik membantah adanya masalah dalam hubungan mereka, menegaskan bahwa mereka tetap kompak dalam menjalankan pemerintahan.

Konflik kembali memanas setelah Mimik tidak diundang dalam pelantikan sejumlah pejabat baru. Ia merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam proses mutasi ASN yang dilakukan oleh Subandi. Mimik berencana melaporkan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri, karena mutasi dianggapnya tidak sesuai prosedur.

Portal Kabar  Vonis Lima Tahun untuk Ronald Tannur: Kejaksaan Tindak Lanjuti Kasasi MA

Subandi, di sisi lain, membela keputusan mutasi tersebut, menyatakan bahwa semua sudah sesuai aturan. Ia berpendapat bahwa pergeseran jabatan ini penting untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

Mimik menegaskan bahwa kesepakatan awal hanya untuk 31 jabatan, tetapi mutasi yang terjadi mencapai 61 orang. Ia merasa tidak diberitahu tentang perubahan ini dan akan mengambil langkah untuk meluruskan masalah ini ke pihak yang berwenang.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai