Ketua PDIP Jabar Terima Uang dari Cukong Suap, Nominal Dirahasiakan KPK

portal kabar – Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terbukti menerima aliran uang dari tersangka Sarjan dalam kasus suap ijon Bupati Bekasi. Namun KPK enggan menyebut jumlahnya.

“Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai memeriksa Ono, Kamis (15/1/2026).

Budi menolak menyebutkan nominal yang diterima Ono, yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar. Penyidik masih mendalami apakah ada penerimaan lain selain dari Sarjan.

“Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi.

Portal Kabar  Dede Faturrohman: Pemimpin Visioner di SMK Bina Ilmu Mandiri

KPK juga masih mencari tahu maksud dan tujuan pemberian uang dari Sarjan kepada Ono, termasuk apakah ada anggota DPRD lainnya yang turut menerima aliran dana.

Usai diperiksa, Ono membantah adanya aliran uang kepadanya dan ke PDIP. Namun KPK justru mengonfirmasi dugaan penerimaan tersebut.

Sebelumnya, anggota DPRD Bekasi Nyumarno (PDIP) terima Rp600 juta dari Sarjan. KPK belum dapat memastikan apakah ada aliran uang ke partai, karena pemeriksaan masih fokus pada penerima pribadi.

Tiga tersangka, Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan dijerat UU Tipikor atas praktik ijon proyek Rp9,5 miliar yang diserahkan empat kali melalui perantara. Mereka ditahan sejak 20 Desember 2025.

Portal Kabar  Pasar SGC Cikarang: Instrumen Politik di Balik Kontroversi Pungli dan Penertiban

pram

Berita Lainnya

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Cilacap, Ungkap Modus THR Bupati yang Patok Rp75 Juta hingga Rp100 Juta per SKPD

portal kabar –…

Bupati Bekasi dan Ayahnya Didakwa Terima Suap Rp 12,4 Miliar dari Pengusaha

portal kabar –…