portal kabar – Pusaran kasus suap Bupati Bekasi terus melebar. Kini giliran mantan anggota DPRD Bekasi Fraksi PDIP Jejen Sayuti dipanggil KPK sebagai saksi, Selasa (27/1/2026).
“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Jejen tak sendiri, KPK juga memanggil Sugiarto (pengusaha) dan Dodo Murthado (ASN) untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK telah menginterogasi orang-orang terdekat Bupati Ade Kuswara: Sekda Endin Samsudin dan ajudan pribadi Muhamad Reza pada 21 Januari. Bahkan staf tersangka Sarjan bernama Yuda Nugraha juga sudah dicecar.
Pola pemeriksaan menunjukkan KPK tengah membedah lingkaran dalam kekuasaan Ade Kuswara dari keluarga, staf, hingga para legislator.
Tiga tersangka Bupati Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan cukong Sarjan dijerat kasus ijon proyek untuk pekerjaan yang baru akan dilaksanakan 2026.
Rp9,5 miliar mengalir sebagai uang muka jaminan, diserahkan empat kali lewat berbagai perantara untuk proyek yang bahkan belum ada anggarannya.
pram
