Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Janji Mundur dari Kasus Partai Golkar

portal kabar – Adies Kadir resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subiarto di Istana Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Adies memastikan tidak akan menyidangkan gugatan yang berkaitan dengan Partai Golkar untuk menghindari konflik kepentingan.

“Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut,” kata Adies kepada wartawan.

“Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” lanjutnya.

Terkait kritik yang muncul terhadap proses pemilihannya di DPR, Adies enggan memberikan tanggapan langsung. Ia menyerahkan penjelasan kepada DPR sebagai lembaga yang melakukan proses fit and proper test.

Portal Kabar  Daniel Mutaqien Pertama Kembalikan Berkas, Klaim Dukungan 22 DPD Kabupaten/Kota di Musda Golkar Jabar

“Itu bisa ditanyakan ke DPR ya, karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan. Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR,” ujarnya.

Adies menegaskan akan menjalankan mandat Mahkamah Konstitusi sesuai undang-undang, yakni menjaga konstitusi, menafsirkan konstitusi, serta melindungi ideologi negara.

“Jadi sesuai dengan undang-undang, inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara,” katanya.

Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Portal Kabar  Budiarta Ungkap Nama-Nama Kuat untuk Memimpin Partai Golkar Jelang Musda

pram

Berita Lainnya

Sidang Tipikor: Saksi Bongkar Peran Kadis SDABMBK Henri Lincoln Muluskan 38 Proyek Senilai Rp40 Miliar untuk Pengusaha Sarjan

portal kabar –…

Pengacara Ade Kuswara Bantah Narasi OTT KPK: “Ini Bukan OTT, Uang Itu Hasil Jual Tanah”

portal kabar –…