Tebang Pilih Kebijakan Pajak di Bekasi : UMKM Jadi Sapi Perah, Industri Besar Melenggang Bebas

portal kabar – Di balik slogan pembangunan yang kerap digembar-gemborkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi justru menuai kritik pedas atas kebijakan perpajakan yang dinilai tebang pilih dan jauh dari rasa keadilan. Pemerhati kebijakan daerah, JM Hendro, dengan tegas menuding pemerintah daerah lebih berani menggertak pelaku usaha kecil ketimbang menagih kewajiban dari industri besar yang selama ini menikmati fasilitas daerah tanpa pengawasan memadai.

JM Hendro menyoroti agresivitas pemerintah dalam mengejar UMKM atas kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen, sebuah beban yang tidak kecil bagi pelaku usaha kecil yang tengah berjuang bertahan di tengah tekanan ekonomi. Sementara di sisi lain, perusahaan-perusahaan industri besar yang mengeruk air tanah untuk kepentingan produksi justru dibiarkan melenggang tanpa pengawasan serius.

“UMKM sekarang dikejar-kejar pajak PBJT 10 persen. Padahal mereka ini usaha kecil yang sedang bertahan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Sementara industri besar yang menggunakan air tanah untuk kepentingan produksinya justru terkesan belum maksimal ditarik pajaknya. Ini pemerintahan macam apa, yang kecil dikejar sementara yang besar dibiarkan,” sindir Hendro tajam.

Portal Kabar  Kecelakaan di Bekasi: Anak SMP Tertabrak Mobil Saat Mengantarkan Uang Palsu

Bagi Hendro, pola kebijakan semacam ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi perpajakan. Ini adalah cerminan dari keberpihakan politik pemerintah daerah yang patut dipertanyakan. Ketika UMKM yang notabene merupakan tulang punggung ekonomi rakyat kecil dijadikan sasaran empuk penarikan pajak, sementara korporasi besar yang memiliki lobi dan relasi kuasa justru luput dari pengawasan, maka wajar publik bertanya: siapa sesungguhnya yang dilayani oleh pemerintah ini?

Kabupaten Bekasi adalah salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Ratusan perusahaan multinasional dan korporasi raksasa beroperasi di sini, memanfaatkan sumber daya alam termasuk air tanah dalam skala masif. Potensi pendapatan daerah dari sektor ini sangat besar. Namun jika pengawasannya kendor dan pajaknya tidak dioptimalkan, maka yang menanggung beban fiskal justru pedagang kecil dan warung-warung pinggir jalan.

Portal Kabar  Skandal Perselingkuhan Menantunya: Ketua DPC PPP H. Cecep Noor Gelar Konferensi Pers

Hendro juga mengingatkan bahwa persoalan penggunaan air tanah oleh industri bukan semata urusan pendapatan daerah. Eksploitasi air tanah secara masif dan tidak terkontrol berpotensi memperburuk kondisi lingkungan dan mengancam ketersediaan air bagi masyarakat sekitar kawasan industri, sebuah ancaman nyata yang kerap diabaikan demi kepentingan investasi.

“Kebijakan pajak harus berkeadilan. Jangan sampai rakyat kecil terus ditekan, sementara potensi besar yang ada di depan mata justru dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Hendro mendesak Pemerintah Daerah untuk tidak lagi bersikap setengah hati dalam membuat dan menjalankan kebijakan perpajakan. Sudah bukan waktunya pemerintah hanya berani kepada yang lemah namun segan kepada yang kuat. Ketegasan bukan hanya soal berani mengeluarkan peraturan di atas kertas, melainkan soal keberanian politik untuk mengeksekusinya secara konsisten tanpa pandang bulu, baik terhadap UMKM maupun korporasi multinasional sekali pun.

Portal Kabar  Dua Ahli Bersaksi: Kunci Pembuktian dalam Kasus Soleman

Pemerintah Daerah perlu segera mengambil langkah konkret, di antaranya: melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan industri yang memanfaatkan air tanah, memperkuat sistem pengawasan dan penagihan pajak sektor industri, serta menetapkan regulasi yang jelas dan berkeadilan antara pelaku usaha kecil dan besar.

Jika Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja serius ingin meninggalkan jejak kepemimpinan yang bermartabat di masa transisi ini, maka reformasi kebijakan perpajakan yang berkeadilan adalah salah satu langkah paling konkret yang bisa segera diambil tanpa harus menunggu status definitif sekalipun.

“Pemerintah harus tegas. Jangan jadikan kewenangan sebagai alasan untuk diam, dan jangan jadikan transisi sebagai alasan untuk menunda keadilan bagi rakyat kecil,” tegas Hendro.

Jika pemerintah daerah terus membiarkan kondisi ini, maka kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melayani rakyat kecil akan semakin terkikis dan pada akhirnya, legitimasi politik pemerintahan itu sendiri yang akan dipertaruhkan.


bram ananthaku

Berita Lainnya

Satu Tahun VOKASI, Gunawan Harap Komunitas Jurnalis Bekasi Makin Solid dan Profesional

portal kabar –…

Jelang Musda Golkar Bekasi Memanas: Ada Faksi Alternatif

portal kabar –…