Rumah Tersangka Pajak di Bekasi: Simbol Kebobrokan Sistem Perpajakan

portal kabar – Sebuah rumah milik tersangka kasus manipulasi pajak berinisial ASS yang terletak di Bekasi Selatan, Jawa Barat, digeledah oleh Tim Penyidik Kanwil DJP Banten pada hari Senin.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten, Moch. Solikhun, dalam keterangan tertulis yang diterima di Serang, Senin, menjelaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan tindakan perpajakan yang dilakukan oleh ASS melalui PT ARP.

Modus yang digunakan ASS sangat merugikan, di mana PT ARP menerbitkan dan melaporkan faktur pajak keluaran yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya (FP TBTS) dalam SPT Masa PPN. Setelah faktur pajak tersebut diterbitkan, pelaku menjualnya kepada empat wajib pajak, yaitu PT BNU, PT JDEL, CV YA, dan CV AR.

Portal Kabar  Ancam Penumpangnya: Sopir Angkot Mabuk dan Nafsu Memerkosa Korban

Keempat perusahaan tersebut menggunakan faktur pajak itu sebagai kredit pajak PPN. Selain itu, PT ARP juga tidak menyetorkan PPN atas sebagian penjualan selama tahun pajak 2020 hingga 2021.

“Tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh ASS melalui PT ARP ini telah menyebabkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp2,6 miliar,” tegasnya.

Penggeledahan di kediaman tersangka ini dilakukan untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana perpajakan.

โ€œPenggeledahan ini dilakukan demi kepentingan penyidik untuk memperjelas masalah, dan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang,โ€ tambahnya.

Sementara itu, Moch. Solikhun juga menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan hasil kerja sama antara tim penyidik Kanwil DJP Banten dan Korwas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Portal Kabar  Komjak RI Tanyakan Hambatan Eksekusi Silfester Matutina di Kejari Jaksel

“Keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana perpajakan menunjukkan bahwa koordinasi antara aparat penegak hukum berjalan dengan buruk, dan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak,” imbuhnya.

Keberhasilan ini seharusnya menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya, namun tampaknya masih banyak yang tidak mengindahkan peraturan, sehingga penerimaan negara tetap terancam dan pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN menjadi semakin sulit.

pram

Berita Lainnya

Jelang Musda Golkar Bekasi Memanas: Ada Faksi Alternatif

portal kabar –…

DPR Setujui Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR, Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Reformasi Polri

portal kabar –…