Menurut dr. Arif, keamanan pasien merupakan salah satu prinsip utama dalam pelayanan kesehatan yang berkualitas. Ia menekankan bahwa setiap pasien, tanpa terkecuali, berhak menerima pelayanan yang aman, bermutu tinggi, dan berfokus pada keselamatan selama seluruh proses perawatan berlangsung, dari pendaftaran hingga pemulangan.
“Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas dapat terus terwujud untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata dr. Arif Kurnia.
Kadinkes Bekasi juga menekankan bahwa keselamatan pasien sejatinya bukan hanya tanggung jawab eksklusif para tenaga kesehatan. Ia menggarisbawahi perlunya dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengelola fasilitas layanan kesehatan, keluarga pasien, hingga masyarakat luas. Kesadaran kolektif inilah yang menjadi fondasi sistem pelayanan kesehatan yang benar-benar aman dan terpercaya.
dr. Arif juga menyoroti peran strategis keluarga pasien yang kerap kali luput dari perhatian. Keluarga yang teredukasi dengan baik tentang hak-hak pasien dan prosedur perawatan dapat menjadi mitra aktif tenaga kesehatan dalam memastikan keselamatan orang yang mereka cintai. “Pasien dan keluarganya bukan objek pasif dalam pelayanan kesehatan, mereka adalah mitra,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kadinkes Kabupaten Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan prinsip keselamatan pasien di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan sinergi yang kuat antara tenaga kesehatan, manajemen faskes, pemerintah daerah, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai.
“Mari kita dukung penerapan keselamatan pasien di setiap fasilitas pelayanan kesehatan demi terciptanya masyarakat Kabupaten Bekasi yang lebih sehat dan sejahtera,” pesan Kadinkes Kabupaten Bekasi dalam Pekan Keselamatan Pasien 2026.
MA






