Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Kementan, Kerugian Negara Rp5,94 Miliar

Dua mantan pegawai Kementerian Pertanian berinisial IM dan DS yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Keduanya kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum atas dugaan korupsi surat perjalanan dinas periode 2020โ€“2024.

portal kabar – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap dan menuntaskan pengejaran terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi surat perjalanan dinas di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Dua mantan pegawai Kementan berinisial IM dan DSย yang sebelumnya sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Total kerugian negara yang berhasil diidentifikasi dari hasil penyidikan mencapai Rp5,94 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut dalam keterangan resmi kepada wartawan pada Rabu (11/3/2026). Penangkapan dilakukan secara bertahap: tersangka IM diamankan terlebih dahulu pada Senin, 9 Maret 2026, disusul tersangka DS pada keesokan harinya, 10 Maret 2026.

Portal Kabar  Bahlil Sebut Demokrasi Indonesia Kebablasan, Ajak Golkar Rumuskan Ulang

“Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DS itu diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, 9 Maret 2026, dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilaporkan pada saat beberapa waktu lalu,” kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026).

ย Kasus ini berawal dari pengaduan resmi yang dilayangkan oleh pihak Kementerian Pertanian kepada Polda Metro Jaya. Bersama pengaduan tersebut, turut dilampirkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta yang mencatat potensi kerugian negara hingga Rp9 miliar terkait penyimpangan pada surat perjalanan dinas.

Ada pengaduan dari satu kementerian/lembaga kepada Polda Metro Jaya, mengirimkan hasil audit BPKP DKI dengan nominal kerugian terkait surat perjalanan dinas, sebesar Rp 9 miliar,” jelas Kombes Budi Hermanto, Rabu (28/1).

Portal Kabar  Hakim Suap Kasus CPO Klaim Uangnya untuk Bangun Kantor NU dan Pagelaran Wayang

Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh. Proses pendalaman mencakup pemeriksaan saksi-saksi, pengujian barang bukti, serta pelaksanaan audit lanjutan secara independen oleh penyidik. Dari proses panjang inilah angka kerugian negara yang lebih akurat akhirnya diperoleh.

“Pada saat melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan barang bukti, audit dilaksanakan, ditemukan kerugian sebesar Rp 5,94 miliar,” lanjut Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi memastikan bahwa proses hukum terhadap keduanya akan terus berjalan. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka telah disertai keluarnya penetapan penyitaan dari pengadilan, sebuah langkah prosedural penting yang memperkuat posisi hukum penyidik dalam melanjutkan penuntutan.

Tersangka melarikan diri dan diamankan. Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka. Tersangka pertama saudari IM tanggal 9 Maret 2026, dan saudara DS 10 Maret 2026,” tutup Kombes Budi Hermanto.

Portal Kabar  Petinggi PDIP Jabar Masuk Buruan KPK, Tujuh Kepala Bidang Dinas PU Ikut Dipanggil

Kasus ini menjadi pengingat serius akan lemahnya sistem pengawasan perjalanan dinas di beberapa kementerian. Dengan rentang waktu kejadian yang mencapai empat tahun (2020โ€“2024), kasus ini juga menyoroti perlunya mekanisme deteksi dini yang lebih responsif di internal lembaga pemerintah sebelum kerugian negara membengkak lebih jauh. Proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan Polda Metro Jaya.


pram

Berita Lainnya

4 Mei, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Masuk Ruang Sidang

portal kabar –…

PBB Kubu Muktamar Bali Gugat SK Menkumham ke PTUN Jakarta

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

4 Mei, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Masuk Ruang Sidang

4 Mei, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Masuk Ruang Sidang

PBB Kubu Muktamar Bali Gugat SK Menkumham ke PTUN Jakarta

PBB Kubu Muktamar Bali Gugat SK Menkumham ke PTUN Jakarta

MK Buka Celah Politik: Pimpinan KPK Tak Perlu Lepas Jabatan, Cukup “Nonaktif”

MK Buka Celah Politik: Pimpinan KPK Tak Perlu Lepas Jabatan, Cukup “Nonaktif”

Reses di Lubang Buaya, Bosih Awalludin Dorong Ketahanan Pangan sebagai Solusi Lapangan Kerja di Setu

Reses di Lubang Buaya, Bosih Awalludin Dorong Ketahanan Pangan sebagai Solusi Lapangan Kerja di Setu

Yusril Akui UU Peradilan Militer Harus Direvisi, tapi Pemerintah Belum Ambil Inisiatif

Yusril Akui UU Peradilan Militer Harus Direvisi, tapi Pemerintah Belum Ambil Inisiatif

Mendagri: Penghargaan untuk Daerah Berprestasi Bukan Seremoni, tapi Penyeimbang Narasi Negatif

Mendagri: Penghargaan untuk Daerah Berprestasi Bukan Seremoni, tapi Penyeimbang Narasi Negatif

KPK Usul Calon Presiden hingga Kepala Daerah Wajib Kader Berjenjang, Mahar Politik Jadi Sorotan

KPK Usul Calon Presiden hingga Kepala Daerah Wajib Kader Berjenjang, Mahar Politik Jadi Sorotan

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal